
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas, Sandra Dewi menangis saat mengetahui hukuman suaminya Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang rugikan negara Rp 300 triliun.
Majelis Hakim menilai Harvey bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah serta pencucian uang.
Tak hanya hukuman penjara, Harvey diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. Selain itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lambat dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi kekurangan uang pengganti sebagaimana dimaksud.
Saat mengetahui vonis sang suami diperberat, Sandra Dewi begitu terpukul hingga tak kuasa menahan tangis. Videonya pun viral di media sosial X. Terlihat Sandra yang mengenakan busana berwarna gelap memberi keterangan di hadapan awak pers.
Warganet pun memberi tanggapan beragam atas unggahan video wawancara tersebut.
"Sedih gak kalian lihatnya? Apa kurang lama vonisnya?," sebut pemilik akun X @agista***.
"Yaa gk sedih jugaa sih lagian korup ya itu masih mending ya drpd hukum mati kyk negara sana," sahut @take***.
"Wkwk makanya jangan seneng dulu, ini pun masih kurang keknya," timpal @butir***.
"Tangisan orang kaya," celetuk @kang***.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: