Terbongkar! Modus Wartawan Gadungan Peras Korban Sejak 2020, Sudah Beraksi di Banyak Kota

10 hours ago 5
Empat pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat (16/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Jateng Empat pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat (16/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Jateng

FAJAR.CO.ID, JATENG -- Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah meringkus empat orang anggota komplotan pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan yang beraksi lintas provinsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan komplotan pelaku pemerasan tersebut beraksi di berbagai provinsi di Pulau Jawa dengan modus mengaku sebagai wartawan untuk mengancam korbannya.

"Sudah beraksi sejak tahun 2020 di berbagai kota besar di Pulau Jawa," katanya.

Pelaku pemerasan dengan modus mengaku wartawan itu mengintai korbannya untuk kemudian dimintai sejumlah uang jika tidak ingin diberitakan di media massanya.

Ia menuturkan empat orang pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas terjadinya tindak pemerasan. Komplotan tersebut ditangkap di tempat istirahat (rest area) di ruas Tol Boyolali beberapa hari lalu.

"Rombongan beranggotakan tujuh orang, empat pelaku yang sudah ditangkap," kata Subagio.

Empat orang pelaku pemerasan yang sudah ditangkap tersebut masing-masing HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), yang semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, polisi juga masih menelusuri keberadaan jaringan pemeras yang beranggotakan hingga 175 orang itu.

"Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku diketahui ada jaringan besar dengan modus serupa," ungkap Dwi Subagio.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |