
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam perlindungan situs judi online kembali mencuat dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Salah satu terdakwa, Adhi Kismanto, disebut mendapatkan promosi menjadi tenaga ahli di Komdigi karena kemampuannya melindungi situs judol agar tidak terblokir.
Hal itu diungkapkan oleh saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin, yang menyatakan bahwa Adhi awalnya ditugaskan untuk membantu Komdigi mendeteksi situs judi online, namun justru diduga memanfaatkan aksesnya untuk melindungi laman ‘Sultan Menang’ agar tetap aktif.
Promosi karena “Jasa Lindungi Situs Judi”
“Adhi Kismanto di Komdigi sebagai tenaga ahli untuk mencari situs judi online dan melaporkannya untuk diblokir. Tapi justru situs seperti Sultan Menang bisa terus aktif karena dilindungi,” kata Yekus di hadapan majelis hakim.
Adhi ditangkap pada 31 Oktober 2024 di kawasan Glodok Plaza. Dalam penyelidikan, ia mengaku direkomendasikan oleh terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, untuk diterima bekerja di Komdigi sebagai tenaga ahli.
Terima Atensi Meski Gagal Seleksi
Berdasarkan dakwaan jaksa, Tony awalnya diminta oleh Budi Arie Setiadi (yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika) untuk mencarikan orang yang mampu mengumpulkan data situs judi online.
Tony lalu memperkenalkan Adhi, yang saat itu mempresentasikan alat web crawling untuk pelacakan situs judi.
Namun, Adhi dinyatakan tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana. Meski demikian, Budi Arie disebut tetap memberikan atensi agar Adhi diterima bekerja dengan tugas pelacakan situs judi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: