THR dan Gaji ke-13 ASN Ditetapkan, Prabowo Teken PP Nomor 11 Tahun 2025, Ekonom Indef Bilang Begini…

6 hours ago 4
Ilustrasi THR.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai dapat menjadi bantalan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menurut Esther, tren kenaikan harga barang dan jasa setiap Ramadan dan menjelang Lebaran merupakan pola yang berulang. Oleh karena itu, THR bagi ASN dapat membantu meredam tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat inflasi musiman tersebut.

“Karena inflasi itu pasti terjadi pada saat Lebaran, mulai dari bulan Ramadan, karena kecenderungan masyarakat kita kalau Lebaran pasti akan meningkatkan konsumsi. Sehingga itu yang meningkatkan permintaan terhadap satu barang, itu akan mendorong kenaikan harga-harga barang,” ujar Esther.

Kendati demikian, menurut dia, fungsi THR sebagai bantalan ekonomi bersifat sementara. Untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga setelah momentum Lebaran, pemerintah diminta menjaga stabilitas distribusi barang dan meningkatkan ketersediaan produk di pasar.

“Itu sudah hukum ekonomi, jadi tidak mungkin tidak terjadi inflasi. Cara mencegah inflasi itu tidak tinggi, yang pertama supply-nya diperbanyak karena adanya kenaikan permintaan, yang kedua alur distribusinya lancar,” ucap Esther.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, PPPK, hingga pensiunan. Total penerima manfaat dari kebijakan ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |