
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum ditiadakan untuk 2025. Bagaimana untuk 2026?
Menjawab pertanyaan itu, penting untuk menyimak perkataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pasalnya, seleksi CPNS mesti tertera pada APBN 2026.
Pernyataan Sri Mulyani terkait rekrutmen CPNS 2026 disampaikan dalam rapat pembacaan RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Selasa (19/8/2025).
Sri Mulyani mengungkapkan, keputusan mengenai pembukaan formasi CPNS setiap tahunnya tidak bisa diambil secara terburu-buru. Ada sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan.
Di antaranya, kebutuhan sumber daya manusia di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, sampai pada kesiapan fiskal negara.
“Rekrutmen CPNS akan bergantung pada kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan terutama pemerintah daerah. Selain itu, ada kapasitas fiskal yang perlu diperhitungkan. Untuk saat ini, kami belum melakukan exercise atau simulasi terkait rekrutmen, ” kata Sri Mulyani.
Di kesempatan sama, bendahara negara itu mengatakan, pemerintah juga memastikan tak ada kenaikan gaji bagi PNS di 2026.
Pasalnya, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan memfokuskan untuk program prioritas nasional.
“Untuk (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani.
Program prioritas dimaksud, yakni yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026. Terdiri dari ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis (MBG), menyediakan pendidikan bermutu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: