Pesisir Selatan - Panghulu Nan Barampek Tapan Menolak perpanjang IUP Eksplorasi No. 540/22/kpts/BPT-PS/2013 seluas 2042 Ha atas PT. Prima Perkasa Abadi (PPA), dijual saham nya atau Take Over ke PT. Damar Sasongko Pratama, saat ini yang sedang diurus perpanjangan Izin nya.
Bustami Pasry Datuk Permai Duaso Koordinator Panghulu Nan Barampek Tapan, menyampaikan bahwa pihak PT PPA yang telah menjual saham nya kepada PT. Damar Sasongko Pratama, dengan nilai lebih dari Rp 25 Miliyar, itu hanya mencari keuntungan pribadi tidak memikirkan kepentingan masyarakat dan Otoritas Adat Nagari Tapan.
"Kami kecewa atas permainan pihak perusahaan tersebut tanpa ada koordinasi dengan Panghulu Suku Nan Barampek Tapan"
Diminta kepada pihak Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisisr Selatan untuk tidak memberi Izin Eksplorasi pertambangan batu bara dikawasan Panadah, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan kepada perusahaan tersebut. Ungkap Bustami Pasry
Dikatakan juga bahwa perusahaan hanya untuk mendapatkan legalitas saja untuk mencari kapital kepada pihak ketiga, lokasi tersebut berada dengan kawasan Taman Kerinci Seblat (TNKS), dihulu sungai bakal berdampak pada lingkungan dan akan terjadi bencana alam banjir bandang serta longsor di Kenagarian Tapan.
Penambangan batu bara memiliki dampak negatif yang luas terhadap lingkungan, termasuk kerusakan tanah, air, dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati.
Berikut adalah beberapa dampak utama penambangan batu bara terhadap lingkungan:
1. Pencemaran Air:
Limbah cair dari proses penambangan, seperti limbah pencucian batu bara, seringkali mengandung bahan kimia berbahaya dan logam berat yang dapat mencemari sungai, dan air tanah.
Kandungan asam sulfat dalam limbah tambang dapat menurunkan pH air, membuatnya asam dan beracun bagi organisme air.
Endapan lumpur dan sedimen dari aktivitas tambang dapat menyebabkan pendangkalan sungai dan merusak habitat perairan.
2. Pencemaran Udara:
Proses pembakaran batu bara menghasilkan emisi gas berbahaya seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, partikulat, dan gas rumah kaca seperti karbon dioksida.
Emisi ini berkontribusi pada polusi udara, yang dapat menyebabkan masalah pernapasan pada manusia dan hewan, serta memperburuk efek rumah kaca.
Debu batu bara yang beterbangan akibat aktivitas penambangan juga dapat mencemari udara di sekitarnya.
3. Kerusakan Lahan dan Perubahan Lanskap:
Aktivitas penambangan terbuka dapat menyebabkan kerusakan besar pada lanskap, mengubah topografi dan menghilangkan lapisan tanah yang subur.
Bekas tambang yang ditinggalkan seringkali menjadi lahan kritis yang sulit direhabilitasi dan tidak produktif.
Penambangan batu bara juga dapat menyebabkan hilangnya vegetasi dan hutan, yang mengakibatkan hilangnya habitat alami bagi flora dan fauna.
4. Perubahan Iklim:
Pembakaran batu bara menghasilkan emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida, yang merupakan penyebab utama perubahan iklim global.
Peningkatan suhu global akibat perubahan iklim dapat menyebabkan kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem, dan gangguan pada ekosistem.
5. Hilangnya Keanekaragaman Hayati:
Penambangan batu bara dapat menyebabkan hilangnya habitat alami dan fragmentasi lanskap, yang mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies tumbuhan dan hewan.
Aktivitas penambangan juga dapat menyebabkan pencemaran air dan udara, yang berdampak negatif pada kualitas lingkungan dan kesehatan organisme.
6. Dampak Sosial:
Selain dampak lingkungan, penambangan batu bara juga dapat memiliki dampak sosial yang signifikan, seperti perpindahan penduduk, konflik sosial, dan perubahan budaya.
Peningkatan biaya hidup, tekanan pada infrastruktur, dan masalah kesehatan juga dapat muncul akibat aktivitas penambangan batu bara.