MOROWALI, Indonesiasatu.id – Di ufuk timur Sulawesi, mentari harapan kembali merekah. Pemerintah Kabupaten Morowali menjadi nahkoda dalam dialog bersama antara masyarakat Bungku Timur dan PT Vale Indonesia Tbk. Isu soal tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat yang sempat bergejolak kini menemukan solusi konstruktif. Bertempat di Kantor PT Vale Blok Morowali, Desa Bahomotefe, Senin (13/10/2025), lembaran kesepakatan ditorehkan, menjadi prasasti bagi masa depan yang lebih adil dan sejahtera.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, SE., yang memimpin langsung jalannya prosesi dialog mengapresiasi setiap untaian suara dan harapan yang muncul dari nurani masyarakat dalam dialog.
Aksi yang dimotori Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT), yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti DPC APDESI, BPD, Karang Taruna, BUMDes, GRD, dan FORBES Kecamatan Bungku Timur, turut menyumbangkan nada-nada perjuangan yang konstruktif.
"Kami menghargai setiap pernyataan yang lahir dalam dialog dan keterbukaan yang tercurah. Kesepakatan ini adalah setapak jalan menuju harmoni yang lebih indah antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan, " tutur Iriane Ilyas dengan senyum tulus.
Dari pertemuan yang penuh khidmat itu, terukir sejumlah poin penting dalam Berita Acara Kesepakatan yaitu:
- PT Vale berjanji menjalankan kepekatan soal penerimaan tenaga kerja dengan keseimbangan 70% lokal dan 30% non-lokal, tanpa membebani putra-putri daerah dengan syarat pengalaman kerja.
- Perusahaan akan merangkul pengusaha lokal secara merata di 13 desa binaan, dengan difasilitasi asosiasi desa dan Pemerintah Daerah Morowali.
- Untuk posisi HRD dan Humas lokal dengan status permanen, PT Vale akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali.
- PT Vale akan menghentikan sementara riak rekrutmen tenaga kerja yang sedang bergulir, dan bermusyawarah dengan Pemda Morowali serta pemerintah desa jika diperlukan.
- PT Vale akan mengevaluasi pelaut non-lokal yang berstatus permanen di bahtera manajemen.
- PT Vale akan memerintahkan seluruh kontraktor untuk menghapus sistem tenaga harian lepas, menggantinya dengan ikatan kontrak kerja minimal satu tahun.
- PT Vale akan menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.
- PT Vale siap membangun pelabuhan halte di setiap desa binaan, bermusyawarah dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
- PT Vale akan bergandengan tangan dengan pemerintah desa terkait pemberdayaan BUMDes di 13 desa pemberdayaan.
- PT Vale akan mengevaluasi PT Petrosea terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelaksanaan program PPM di wilayah binaan.
- PT Vale akan menaikkan alokasi dana PPM sesuai dengan RKAB, menyelaraskannya dengan RPJMD Pemda Morowali dan hasil musyawarah desa.
- PT Vale sementara membangun smelter di Sambalagi beserta fasilitas penunjangnya di wilayah IGP Morowali, serta akan mengevaluasi pimpinan IGP Morowali.
- PT Vale akan menangani debu dan polusi udara akibat aktivitas penambangan, berkoordinasi bersama pemerintah Desa One Pute Jaya dan Desa Bahomotefe.
Dari kesepakatan yang terjalin, evaluasi bersama antara PT Vale Indonesia, FPRLT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan dilakukan paling lambat tiga bulan ke depan, untuk mengukur sejauh mana layar kesepakatan telah terkembang.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, dan Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf Abraham, yang turut hadir dalam persamuhan agung itu, menyatakan dukungan penuh terhadap kesepakatan tersebut. Mereka berharap, kesepakatan ini akan menjadi kompas bagi iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morowali.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kesepakatan ini akan dilakukan dalam tiga bulan mendatang, melibatkan PT Vale Indonesia, FPRLT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Diharapkan, kesepakatan ini dapat menjadi lentera bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Morowali. (TAR)