GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah strategis dengan mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Inisiatif ini digulirkan dengan niat tulus untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan merata, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
Upaya krusial ini menjadi agenda utama dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) yang mendalam mengenai Pengelolaan Pertambangan Rakyat. Acara yang diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (21/11/2025) ini, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam membangun fondasi tata kelola pertambangan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.
FGD ini menjadi wadah kolaborasi yang sangat berharga, menghadirkan beragam perspektif dari para ahli di bidang ekonomi, geologi, pertambangan, unsur hukum perdata, serta para profesional di sektor energi dan sumber daya mineral. Pertemuan ini dirancang khusus sebagai arena untuk merumuskan dan menyempurnakan strategi percepatan penetapan WPR dan IPR, memastikan setiap langkah yang diambil tepat sasaran.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam kesempatan tersebut, menggarisbawahi peran vital sektor pertambangan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Beliau memandang aktivitas pertambangan sebagai sebuah 'cahaya' yang menerangi jalan pembangunan, memberikan semangat tak terhingga untuk terus memajukan Gorontalo.
"Pertambangan ini merupakan sebuah cahaya yang berada di lorong sana, yang membuat kita semakin bersemangat untuk terus membangun daerah ini, " ujar Gusnar.
Gusnar menambahkan, meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan, pertumbuhan ekonomi Gorontalo patut diapresiasi, menempati posisi ketujuh secara nasional. Ia pun menekankan bahwa pencapaian ini diraih bahkan sebelum pengelolaan emas dilakukan secara optimal, menyiratkan potensi yang jauh lebih besar di masa depan.
Oleh karena itu, Gusnar menegaskan bahwa percepatan penerbitan IPR menjadi solusi paling efektif untuk memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang masih marak terjadi. Ia optimis bahwa dengan IPR, angka kemiskinan di Gorontalo dapat ditekan secara signifikan.
"IPR ini adalah jalan satu-satunya untuk kita segera menguntaskan pertambangan tanpa izin. IPR ini juga diharapkan langkah paling efektif segera menurunkan angka kemiskinan, " kata Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar mengingatkan bahwa Gorontalo masih berada dalam daftar lima provinsi termiskin di Indonesia. Kondisi ini menuntut keseriusan dalam pengelolaan potensi emas sebagai salah satu pilar pendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kegiatan FGD ini juga memiliki tujuan penting lainnya, yaitu mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses perizinan pertambangan di tingkat daerah. Selain itu, forum ini berupaya merumuskan arah kebijakan yang benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sambil terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan agar berjalan efektif. (PERS)

















































