Tiga Poin Penting Memori Banding PSM Makassar Soal Yuran Fernandes ke Komdis PSSI

9 hours ago 7
Yuran Fernandes

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Manajemen PSM Makassar secara resmi maju mengajukan banding atas sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI ke pemainnya, Yuran Fernandes.

PSM Makassar mengajukan memo banding atas putusan sanksi ke pemain asingnya itu.

Hal ini diungkap langsung oleh media officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim.

Pria yang akrab disapa Sule ini menyebut PSM sudah secara resmi mengirimkan memo banding tersebut ke Federasi Tertinggi sepakbola Indonesia, PSSI.

“Memo banding untuk putusan Sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes sudah PSM Makassar kirimkan ke PSSI,” tulis Keterangannya dikutip Rabu (14/5/2025).

Dari memori banding yang diajukan itu, diketahui tiga poin tuntutan pihaknya kepada Komite Banding PSSI.

Pertama, meminta Komite Banding PSSI menerima permohonan banding PSM Makassar.

Kedua, membatalkan secara keseluruhan keputusan Komdis PSSI No 163/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tanggal 8 Mei 2025.

Dan poin ketiga, Komite Banding PSSI berpendapat lain, pihaknya meminta hukuman kepada Yuran Fernandes bisa dikurangi.

“Komite Banding bisa memutus dengan lebih adil, proporsional, dan berdasar fakta yang ada serta mengacu kepada Laws of The Game 2024/2025 IFAB, Kode Disiplin PSSI 2023 dan Regulasi Liga 1 2024/2025,” ungkap Sule dikutip Jumat (16/5/2025).

“Mohon kiranya dapat mempertimbangkan mengurangi atau mengganti bentuk sanksi diberikan dengan keputusan yang seadil-adilnya,” terangnya.

Ia pun menyebut banding ini dilakukan dengan harapan PSM Makassar bisa mendapat keputusan seadil-adilnya atas kasus dialami Yuran Fernandes.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |