FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Pj Bupati Takalar, Muh Hasbi menyebut, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalah sengketa lahan sekolah SDN No 95 Campagaya.
Hal itu ditegaskan agar para murid bisa kembali belajar dengan tenang dan nyaman. Tidak lagi dihantui rasa cemas dan khawatir.
Dikatakan Hasbih, jika melihat sejarah pembangunannya, SDN 95 Campagaya merupakan sekolah yang dibangun sejak tahun 80-an atas persetujuan pemilik lahan.
"Berarti kira-kira sekitar 40 tahun yang lalu atas persetujuan pemilik tanah Almarhum Adam Bin Salli," ujar Hasbi kepada awak media, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan pada 2021 lalu, melalui Dinas Pendidikan, Pemda berusaha untuk merenovasi ruang belajar ruang kelas SDN 95 Campagaya.
"Saat proses pembongkaran atap untuk direnovasi, datanglah keluarga atas nama Hajjah Dadi daeng Te'ne yang mengklaim bahwa itu adalah tanah milik orang tuanya yang belum dibebaskan," sebutnya.
Dijelaskan Hasbi, itulah yang menjadi aduan ketika dirinya ditunjuk sebagai orang nomor satu di Takalar.
"Aduan ini harus ditindaklanjuti karena saya baru menjadi penjabat, sebelumnya juga mandek prosesnya negosiasi dan mediasi oleh pemerintah daerah sehingga saya turun tangan," tukasnya.
Tambahnya, ia telah melakukan koordinasi dengan Kasidatun selaku pengacara negara untuk mengadakan penelusuran dan mendaftarkan ke BPN.
Mantan Sekda Takalar ini bilang, saat ini dalam tahap menunggu hasil dari BPN mengenai hasil cek plotingnya.
"Kalau memang yang bersangkutan memiliki bukti kuat atas hak untuk kepemilikannya maka kami siap untuk membebaskan sesuai dengan keinginan yang bersangkutan," tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: