
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, menyoroti pelaporan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, terkait dugaan kasus korupsi, termasuk kasus Jiwasraya.
Umar menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan upaya untuk menghancurkan karakter Febrie, yang selama ini dikenal gencar memberantas korupsi.
"Dia getol memberantas korupsi. Sekarang karakternya mau dihancurkan," ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (11/3/2025).
Ia juga membandingkan kasus ini dengan pemberhentian 57 pegawai terbaik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021, yang dinilai sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tidak cukupkah 57 pegawai terbaik KPK dihancurkan karena memberantas korupsi?," ucapnya.
Meski demikian, Umar Hasibuan memberikan dukungan penuh kepada Febrie Ardiansyah agar tidak gentar menghadapi tekanan yang ada.
"Jangan mundur pak Febrie banyak rakyat Indonesia mendukungmu," tandasnya.
Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Laporan ini mencakup empat dugaan kasus korupsi yang dinilai merugikan negara.
Koordinator koalisi, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyimpangan dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), yang diklaim menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.
Selain itu, koalisi juga menyoroti kasus suap Zarof Ricar, di mana jaksa disebut tidak mengungkap asal usul uang suap Rp920 miliar serta 51 kilogram emas yang ditemukan di rumah tersangka.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: