Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia, Cholil Nafis: Sekali Haram, Tetap Haram

9 hours ago 5
Ketua MUI Bidang Dakwah, Muhammad Cholil Nafis --Instagram / @cholilnafis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi munculnya wacana legalisasi kasino di Indonesia, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan penolakan tegas.

Ia menegaskan bahwa apapun bentuknya, praktik perjudian tetap bertentangan dengan ajaran Islam.

“Judi ya judi, sekali haram ya tetap haram,” ujar Cholil di X @cholilnafis (23/5/2025).

Cholil mengakui bahwa beberapa orang mungkin menganggap perjudian membawa manfaat ekonomi atau hiburan.

Namun, ia menekankan bahwa bahayanya jauh lebih besar dibandingkan keuntungannya.

“Memang judi ada banyak manfaatnya tapi mudharatnya lebih banyak,” lanjutnya.

Cholil bilang, praktik judi tidak hanya memicu kerugian finansial, tapi juga menciptakan konflik sosial yang serius.

“Mudharat yang pasti terjadi karena main judi adalah terjadinya permusuhan dan kebencian bahkan pembunuhan,” tabdas.

Ia juga menilai bahwa perjudian tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan individu maupun bangsa.

“Tidak ada produktifitas dan menghilangkan kreatifitas,” pungkas KH Cholil.

Sebelumnya, Politikus Ferdinand Hutahaean memberikan respons terkait wacana yang dilontarkan anggota DPR soal legalisasi kasino di Indonesia.

Dikatakan Ferdinand, persoalan perjudian merupakan dilema lama yang terus berulang karena perbedaan antara norma agama dan realitas di lapangan.

“Soal kasino ini kan memang dilema bagi kita, yah. Di satu sisi kita merasa paling beragama dan mengharamkan judi,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Selasa (13/5/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |