Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer OTT KPK Terkait Pemerasan, 8 Pejabat Kemnaker Sudah Tersangka Peras WNA

2 weeks ago 21
Arsip Foto - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan RI Jakarta, Senin (19/5/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) Arsip Foto - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan RI Jakarta, Senin (19/5/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

FAJAR.CO.ID -- Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pria yang juga akrab disapa Noel Ebenezer yang kerap datang ke sejumlah perusahaan itu kena OTT KPK terkait dugaan pemerasan.

Kepada wartawan pada Kamis 21 Agustus 2025, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK.

Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Immanuel Ebenezer terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Hingga kini, belum diketahui jumlah orang yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer.

KPK mengungkapkan, penangkapan Noel terkait dugaan pemerasan.

"Pemerasan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Noel beberapa kali kontroversial dengan beberapa pernyataannya. Salah satu klaimnya mengaku lebih baik kehilangan jabatan daripada melihat Sritex tutup.

Noel ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Rabu (20/8). Fitroh mengatakan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan.

"Beda," ucap Fitroh.

KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam perkara ini. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Dugaan Pemerasan di Kemenaker

Saat ini, KPK juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut dugaan pemerasan tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja. Bahkan, ada 8 orang pejabat dan staf Kemnaker telah ditahan.

KPK mengungkap sekitar 85 pegawai Kemnaker menikmati uang hasil pemerasan senilai Rp8,94 miliar. Uang tersebut antara lain digunakan untuk makan siang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |