10 Fakta di Balik Hotel Indonesia Pekalongan Usir Tamu, Gedor Pintu Kamar Malam-malam lalu Minta Biaya Tambahan Rp10 Ribu

3 weeks ago 25
Viral! Tamu hotel Indonesia syariah Pekalongan diusir tengah malam gara-gara harga promo di bawah tarif minimal. Ini 10 faktanya! (Tiktok @ramasahid)

FAJAR.CO.ID -- Motivator Rama Sahid mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menginap di Hotel Indonesia Pekalongan yang mengklaim berkonsep syariah. Pintu kamar Rama Sahid digedor keras malam-malam lalu dimintai biaya tambahan Rp10.224.

Dengan pertimbangan tidak sesuai akad syariah, Rama Sahid menolak membayar biaya tambahan sesuai permintaan pihak hotel. Penolakan itu berujung pada pengusiran Rama Sahid sebagai tamu hotel yang sudah membayar melalui aplikasi pemesanan hotel Traveloka.

Kasus Muhammad Sahid Ramadhan atau Rama Sahid yang mengaku diusir dari Hotel Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi viral setelah Rama membagikan pengalamannya melalui video di TikTok.

Awal mula kasus pengusiran tamu hotel bermula saat Rama menggunakan tiket promo sebesar Rp10.244. Namun, pihak hotel bersikeras bahwa terdapat aturan tarif minimal sebesar Rp150.000 per malam yang harus dibayar tamu meskipun memesan kamar via aplikasi.

Berikut 10 fakta lengkap kasus tamu diusir dari hotel gara-gara tiket promo murah:

  1. Video Pertama Ceritakan Pengalaman Buruk

Akun TikTok @ramasahid mengunggah video pada 13 Agustus 2025, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat menginap di Hotel Indonesia Pekalongan.

"Saya merasa diperlakukan tidak adil dan diminta membayar biaya tambahan padahal sudah bayar penuh di aplikasi," keluh Rama dalam video tersebut.

Video ini langsung viral dan menjadi bahan perdebatan hangat warganet.

  1. Pesan Hotel dengan Harga Promo dari Traveloka

Rama mengaku memesan kamar melalui aplikasi Traveloka dengan harga promo sekitar Rp 130 ribuan per malam.

Ia memilih hotel ini karena label "syariah" yang membuatnya merasa lebih aman dan sesuai prinsip.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |