19 Kepala Desa di Banten Diduga Terima Uang Rp 560 Miliar, Said Didu: Faktanya Demikian

3 hours ago 3
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ada temuan menarik terkait 19 kepala desa di Provinsi Banten menerima uang dari korporasi Rp560 miliar.

Ini berasal dari dari pengurusan SHM ke BPN dengan hitungan tanah per meter Rp1500  yang akan digunakan untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufron .

“Menarik ini dan itu sudah diterima ya pokoknya totalnya itu nominal untuk 19 kepala desa itu Rp560 miliar sudah terima. Luasnya masing-masing ada yang 100 hektar ada yang 80 hektar ada yang 170 hektar dikali Rp1500/m,” katanya di akun youtube Abraham Samad Sepak Up.

Lanjut, Gufron menuturkan uang sebanyak itu  diterima 19 kepala desa di Banten untuk pengurusan SHM yang akan digunakan PIK 2.

“19 kepala desa itu sudah terima duit di muka untuk menguruskan agar ini bisa terbit SHM ke BPN per meternya Rp1500 kali berapa puluh ribu berapa ribu hektar,” jelasnya.

Khusus untuk Kepala Desa Kohod Arsin memiliki harta yang melimpah dari pengurusan SHM untuk korporasi.

“Makanya wajar kepala Arsin kayak mendadak beli mobil di mana-mana punya rumah di mana-mana makanya benar Kabareskrim mengatakan bahwa ada tindak pidana pencucian uang di situ,”

Hal ini kemudian di respon oleh eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu

Ia yang mengunggah ulang potongan pendek video penjelasan dari Gufrom memberikan komentar dengan menyebut ini sebagai fakta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |