FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Masih ingat tiga tersangka skincare bermerkuri di Sulsel? Kombes Pol Didik Supranoto memberikan kabar terbaru.
Kabid Humas Polda Sulsel itu mengatakan, ketiga owner yang telah ditetapkan tersangka sejauh ini belum dilakukan penahanan.
"Jadi sekarang masalah skincare berkasnya sudah di kejaksaan, itu kan ada beberapa berkas itu, ada yang sudah sekali dan ada yang (dikembalikan) petunjuk untuk diperbaiki," ujar Didik kepada awak media, Rabu (25/12/2024).
Dikatakan Didik, sepanjang proses yang berjalan, jumlah tersangka tidak bertambah. Ketiganya yaitu Mira Hayati (MH), suami Fenny Frans bernama Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG).
"(Tersangka tidak bertambah) masih itu yang kemarin," tukasnya.
Didik bilang, proses penahanan terhadap ketiga tersangka masih menunggu waktu.
"Memang dari kemarin tidak ditahan dari kemarin, tinggal menunggu P21 langsung tahap dua. ini kan berjalan terus, Mirahayati belum melahirkan," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, tiga bos skincare yang telah ditetapkan tersangka masih belum ditahan hingga hari ini.
Seperti diketahui, masing-masing tersangka tersebut bernama Mira Hayati (MH), Mustadir dg Sila (MS), dan Agus Salim (AS).
Mira Hayati merupakan bos skincare dengan brand MH. Sementara Mustadir dg Sila merupakan suami dari Fenny Frans, bos skincare dengan brand FF.
Adapun Agus Salim, merupakan bos skincare dengan brand RG Raja Glow.
"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit itu si Mira Hayati," ujar Didik, Rabu (13/11/2024).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: