Ahmad Muzani Ungkap Alasan Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas

4 hours ago 3
Ketua MPR Ahmad Muzani memberikan sambutan pada perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Puncak perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra akan digelar pada 15 Februari 2025 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc. Ketua MPR Ahmad Muzani memberikan sambutan pada perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Puncak perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra akan digelar pada 15 Februari 2025 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons Forum Purnawirawan TNI yang bakal menduduki Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kalau usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diabaikan.

"Kami baru saja mengadakan rapat pimpinan MPR. Dalam rapat itu, Sekjen tidak membacakan adanya surat masuk terkait wacana tersebut. Artinya, surat itu belum tercatat sebagai surat masuk resmi di pimpinan MPR, sehingga belum bisa dibahas," ungkap Muzani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2025).

Sekjen DPP Partai Gerindra itu menegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen sudah sangat jelas mengatur protokol dan tata cara mengenai hal itu.

"Saya kira para purnawirawan juga tahu persis mekanisme tersebut," imbuhnya.

Muzani mengatakan, wakil presiden sudah dilantik secara resmi dalam sidang paripurna MPR, bersama presiden, sebagai hasil pemilu yang sah.

Semua prosesnya sudah diuji keabsahannya di Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan bahwa pasangan tersebut sah sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Karena itulah, kami melantik beliau sebagai presiden dan wakil presiden yang sah sesuai konstitusi," tegasnya.

Sebelumnya, pentolan Forum Purnawirawan TNI Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto menyerukan para pensiunan baik TNI maupun Polri untuk menghimpun kekuatan guna menduduki gedung MPR jika usulan terkait pemakzulan Gibran tidak disikapi.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan ternyata diabaikan, nggak ada langkah lagi kecuali kita ambil secara paksa," kata Laksamana Slamet dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |