
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya dua hari setelah resmi menjabat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Bobby diperiksa terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya pada Kamis siang (14/8/2025).
Bobby dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero), jabatan yang diembannya sebelum memimpin KAI. Selain Bobby, penyidik juga memanggil tiga saksi lain, yaitu Judi Achmadi, karyawan Telkom, Binsar Pardede, Senior Vice President Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka, dan Heri Purnomo, Vice President Procurement di perusahaan yang sama.
Penyidikan kasus ini telah bergulir sejak Januari 2025. Namun, KPK hingga kini belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat usai adanya jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih pada Senin, 20 Januari 2025. KPK mendalami dugaan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek yang dimulai ketika Pertamina menerapkan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: