BI Tegaskan Payment ID Tak Digunakan untuk Mata-matai Transaksi Warga

4 weeks ago 18
Ilustrasi Gedung Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta. (Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) membantah kabar yang menyebut sistem Payment ID akan dipakai untuk memantau transaksi keuangan masyarakat secara individu.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan otoritas moneter tidak akan masuk ke ranah pribadi warga.

"Yang kami lihat hanya pertumbuhan ekonomi sektoral. Kami tak akan masuk ke ruang privat satu per satu, tidak ada gunanya. Itu juga berpotensi melanggar (UU Perlindungan Data Pribadi)," ujar Dicky, dalam keterangannya dikutip Kamis (14/7/2025).

Ia menambahkan, BI tidak memiliki kepentingan memantau detail transaksi masyarakat.

"Selain itu kalau kita lakukan, BI berarti kurang kerjaan kalau sampai tracking siapa beli sepatu, siapa nongkrong di kafe, masa kami mau begitu," sambungnya.

Dicky menjelaskan, data yang diakses melalui Payment ID hanya bersifat makro.

Misalnya, BI dapat mengetahui pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di wilayah tertentu, namun informasi pembelian individu tidak akan terlihat.

Untuk mengurangi keresahan publik, BI menggelar uji coba terbatas sistem ini.

Salah satunya akan digunakan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025.

Uji coba ini bertujuan mengidentifikasi potensi masalah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi.

"Jadi supaya tidak ada kekhawatiran lagi. Kami pastikan tidak akan dibuka data konsumen tanpa persetujuan pemilik data. Itu tolong digarisbawahi. Semua harus patuh ke UU yang berlaku," tegas Dicky.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |