
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Budi Arie Setiadi, memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya kembali dipanggil oleh penyidik Polri dalam kasus judi online (judol).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini bahkan menanggapi isu tersebut dengan menyebutnya sebagai 'lagu lama, kaset rusak'.
"Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh," ucap Budi Arie saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu.
Pada pagi hari yang sama, Budi Arie menyambangi kantor KPK dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi guna membicarakan pengawasan program Koperasi Desa Merah Putih.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Budi Arie Setiadi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judol.
"Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, pada 20 Mei.
Diketahui, Budi Arie telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengikuti jalannya persidangan terkait dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa," tambahnya.
Nama Budi Arie sebelumnya disebut dalam surat dakwaan jaksa terkait kasus dugaan praktik perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum Kemenkominfo.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: