Harga Cukai Rokok Melambung Tinggi, Faktor Pendorong Utama PHK Massal di Pabrik Gudang Garam

3 hours ago 5
Suasana PT Gudang Garam. (potongan video)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh PT Gudang Garam Tbk tengah ramai dibicarakan di media sosial, khususnya platform X (dulu Twitter). Salah satu akun yang menyoroti hal tersebut adalah @WAHYU_UNIFORM yang menyebut kenaikan cukai rokok menjadi salah satu penyebab perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Pabrik Rokok Gudang Garam PHK Karyawan akibat cukai rokok yg terus naik di tengah daya beli menurun. Akibatnya peredaran rokok tanpa cukai merajalela. Boss rokok tetap berjaya, krn beban ditanggung konsumen. Tapi kesejahteraan karyawan sulit didapat,” tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (6/9/2025).

Dalam unggahan lain, akun itu juga membagikan video yang menjelaskan beban cukai tinggi yang ditanggung industri rokok. Disebutkan bahwa untuk satu bungkus rokok seharga Rp10 ribu, sekitar 75 persen atau Rp7.500 disetorkan ke negara, sementara sisa Rp2.500 digunakan untuk biaya produksi, pembelian tembakau, peralatan, hingga upah pekerja.

“Rokok ini kalau satu bungkus harganya Rp10.000 teman-teman sekalian sebelum ini diproduksi 75% kita harus udah bayar ke negara kalau Rp10.000 harganya rokok ini berarti kan Rp7.500 harus disetorkan negara baru buat rokok ini berarti yang ditinggalkan di public itu cuma Rp2.500 ini menjadi susah buat kami seikat pekerja untuk nego supaya kesejahteraan pekerja naik karena sisanya cuma sedikit gimana beli tobacco gimana beli peralatan dan seterusnya,” demikian narasi dalam video tersebut.

Unggahan itu juga menyebutkan bahwa rokok kretek tangan (SKT) masih memiliki margin lebih besar karena pungutan negara berada di angka 45–50 persen. Sementara produk rokok filter dinilai jauh lebih kecil keuntungannya, bahkan bisa merugi jika hanya diproduksi dalam jumlah jutaan batang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |