
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI sekaligus artis, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara terkait polemik tunjangan DPR yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Pernyataan itu ia sampaikan saat hadir di podcast Curhat Bang milik Denny Sumargo, dikutip Minggu (6/9/2025).
Rieke menjelaskan bahwa tunjangan yang menjadi sorotan adalah tunjangan perumahan. “Tunjangan itu sendiri adalah tunjangan rumah bagi DPR yang ditiadakan,” ujar Artis yang pernah memerankan Oneng dalam sketsa Bajaj Bajuri itu.
Menurutnya, fasilitas serupa juga berlaku di tingkat daerah. “Ia juga mengungkapkan pemberian tunjangan tidak hanya bagi DPR Pusat tetapi juga DPRD, seperti DPRD DKI Jakarta yang mendapat tunjangan rumah hingga 78 juta per bulan dan beberapa provinsi juga terdapat tunjangan sejenis,” katanya.
Meski demikian, Rieke menegaskan tidak keberatan jika tunjangan tersebut dihapus. “Kalo ditanya secara pribadi, silahkan tunjangan dihapus semua, gaji mau dihapus silahkan. Tapi jangan lupa DPR ini lembaga negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, dasar hukum pemberian tunjangan pejabat sudah jelas. “Dasar hukum terkait tunjangan pejabat telah diatur dalam sebelas Undang-Undang dan dua belas Peraturan Pemerintah,” tuturnya.
Namun, Rieke mengingatkan bahwa sesuatu yang legal belum tentu sesuai dengan moral. “Secara hukum ya legal, tetapi saya sering mengatakan bahwa yang legal itu belum tentu bermoral,” tegasnya.
Atas dasar itu, Rieke mendorong agar persoalan tunjangan dievaluasi secara menyeluruh. “Kalau mau dilakukan, evaluasi semua gaji dan tunjangan. Mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di Pemerintah Daerah dan DPRD,” tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: