Dalami Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sita Dokumen dari Telkomsigma

7 hours ago 2
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa sejumlah saksi. KPK pun menyita sejumlah dokumen terkait dugaan rasuah proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) dari PT Telkomsigma.

Penyitaan dokumen terkait dugaan rasuah proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) usai memeriksa Head Legal PT Telkomsigma Wisnu Kamulyan (WK), Senin, 19 Mei 2025.

"KPK melakukan penyitaan beberapa dokumen kepada saksi sebagai tambahan barang bukti untuk perkara dimaksud," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Namun, terkait jenis dokumen apa saja yang disita dari Telkomsigma untuk dijadikan bukti tambahan kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina, Budi enggan memberikan rincian. Pemeriksaan itu menguatkan pemberkasan dalam kasus rasuah di Pertamina.

KPK Periksa Petinggi Telkomsigma

Seperti diketahui, Penyidik KPK pun memanggil Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.

Pemanggilan Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan
berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan akan dipaparkan ke publik.

Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina naik ke tahap penyidikan sejak September 2024 lalu. KPK sudah menetapkan tersangka, namun masih merahasiakan identitas tersangka korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |