Dalang Teknologi di Balik Joki UTBK Unhas Kembali Diamankan Polisi

7 hours ago 3
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana (Foto Muhsinfajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana menyebut, pihaknya terus mendalami kasus joki SNPMB pada UTBK Unhas.

Dikatakan Devi, baru-baru ini pihaknya kembali menetapkan empat tersangka. "Ada tambahan empat tersangka," ujar Devi, Senin (19/5/2025).

Devi menuturkan, masing-masing tersangka yang baru diamankan ini berinisial HI, MI, MT, dan RA. "Perannya, terkait masukan aplikasi ke komputer. Mereka tim IT semua," Devi menuturkan.

Selain keempat tersangka, Devi menyebut bahwa pihaknya juga telah mengamankan 10 komputer, 12 handphone, hingga tablet dari tangan tersangka. "Rencana minggu ini mau cek ke Laboratorium Forensik (labfor)," tandasnya.

Berdasarkan tambahan tersangka, saat ini penyidik Makassar telah menetapkan sedikitnya 10 tersangka kasus joki SNPMB pada UTBK Unhas Makassar.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas).

"Kami khawatir ada calon-calon mahasiswa lain menggunakan aplikasi ini atau mungkin sudah lulus menggunakan aplikasi ini," ujar Arya kepada awak media, Rabu (7/5/2025).

Dikatakan Arya, dalam menjalankan perbuatan tidak benarnya, tersangka (selain Joki) bakal dibayar senilai Rp200 juta.

"Kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar tetapi sudah dijanjikan apabila masuk akan bayar sekitar Rp200 juta," Arya menuturkan.

Tambahnya, sindikat yang telah beraksi sejak empat tahun terakhir itu sangat terorganisir dalam memperdaya korbannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |