
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis bicara soal rencana masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci cukup 30 hari.
Melalui cuitan di media sosial X pribadinya, Cholil Nafis memaparkan aktivitas yang dilakukan oleh para jemaah selama berada di Mekkah.
Ia menggambarkan dengan detail kegiatan para jemaah yang menurut 20 hari atau kurang dari 30 hari sudah cukup.
“Pelaksanaan haji itu membutuhkan waktu 6 hari, nah dengan sunnahnya mungkkin butuh 10 hari di Mekah, jadi kalau 17 atau 20 hari itu sdh cukup,” tulisnya dikutip Selasa. (20/5/2025).
Cholil Nafis menambahkan untuk para jemaah yang ingin mengambil shalat arba’in di Madinah dengan rentan waktu seminggu itu juga sudah lebih dari cukup
“Dengan seminggu bagi yang mau ambil shalat arba’in di Madinah,” sebutnya.
Dengan waktu selama 20 atau kurang dari 30 hari ini, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh para jemaah menurutnya lebih murah.
“Saya kira itu akan lebih murah,” terangnya.
Sebelumnya, usulan masa tinggal jemaah haji itu datang dari Marwan. Mulanya Marwan mulanya ditanyai soal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji di Saudi.
Ia mengatakan, jika Indonesia memiliki kawasan tempat tinggal sendiri, itu bisa menekan pembiayaan haji di kemudian hari.
"Mengenai Kampung Haji. Kalau kita punya hotel, maka akan bisa dihindari MoU atau harga-harga yang naik setiap tahun. Kalau kita punya (tempat tinggal), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: