
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta persoalan ijazah Presiden ke-7 Jokowi tidak diramaikan lagi.
“Dah jangan diramekan lagi,” kata Arief dikutip dari unggahannya di X, Rabu (21/5/2025).
Hal tersebut, kata Arief, karena kasus tersebut koni sudah ditangani pihak berwajib. Yakni di pengadilan.
“Sudah sebentar lagi masalah tuduhan ijasah palsu Joko Widodo akan tuntas dengan sudah di tangani polisi & akan dibuktikan di pengadilan, tinggal menunggu hasilnya yaitu para penyebar tuduhan ijasah palsu bisa di hukum penjara,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah tokoh dilaporkan oleh Peradi Bersatu. Terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo)," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025).
Mereka yang dikaporkan adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA yang tercatat pada 26 April 2025.
Sebelumnya, Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri terkait isu yang sama. Namun, penyidik menyarankan mereka untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya karena kasus ini diduga terjadi di wilayah tersebut.
Lechumanan menjelaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mencari kebenaran atas tuduhan yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan koleganya. Peradi Bersatu meragukan klaim Roy sebagai pakar telematika yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi 100% palsu.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: