Geisz Chalifah Soroti Fakta Sidang: Tom Lembong Harusnya Sudah Bebas

8 hours ago 4
Tom Lembong.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Loyalis Anies, Geisz Chalifah angkat suara terkait sidang terbaru dari Tom Lembong.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Geisz Chalifah menyebut Tom Lembong sebenarnya sudah bisa dikatakan bebas murni.

Hal ini jika berpatokan dengan fakta-fakta yang terungkap di sidang terbarunya.

“Mengikuti fakta2 pengadilan Tom Lembong Sepatutnya bebas murni,” tulisnya dikutip Rabu (21/5/2025)

Ia bahkan berani menyebut ada upaya menjadi Tom Lembong sebagai target sejak awal kasus ini.

“Sejak awal sgt jelas Tom Lembong ditarget,” sebutnya.

“Dengan Hakim maling yang ada di pengadilan entah apa yg akan terjadi,” tuturnya.

Sebelumnya, salah satu pihak yang meminta impor gula hingga ratusan ribu ton. Presiden ketujuh RI Joko Widodo juga disebut menjadi pihak yang membolehkan Inkopkar mengimpor gula.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Salah satu saksi Felix mengaku Inkopkar saat dipimpinnya tiga kali memperoleh penugasan penyaluran gula kristal putih (GKP) ke masyarakat.

Pertama pada 2015 sebesar 105.000 ton, lalu kedua dan ketiga pada 2016 yang masing-masing sebanyak 105.000 ton dan 157.500 ton.

Seluruh gula diambil melalui mekanisme impor yang diajukan Inkopkar lewat PT Angels Products.

Dalam pengakuan lainnya, Felix tak tahu menahu perihal aturan impor. Padahal, impor gula harus mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117 Tahun 2015 yang menyatakan importasi gula untuk stabilisasi harga seharusnya melalui mekanisme importasi gula kristal mentah (GKM), bukan gula rafinasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |