Gerindra Tak Bela Sudewo? Pansus Temukan 12 “Dosa” Dugaan Pelanggaran Bupati Pati, Dasco: Pemakzulan On The Track

5 hours ago 3
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa demo 13 Agustus di halaman pendapa Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. (Radar Pati)

FAJAR.CO.ID -- Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati tancap gas memproses tuntutan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Dari 22 tuntutan pengunjuk rasa, DPRD menemukan 12 dugaan pelanggaran Sudewo yang akan dikaji mendalam.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut langkah DPRD Pati menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Pati Sudewo, sudah on the track. Mengapa Partai Gerindra tidak membela atau pasang badan terhadap Sudewo yang tak lain merupakan kadernya?

DPRD Pati terdiri atas 50 orang anggota yang berasal dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai kursi paling banyak yaitu 14 kursi. Partai Gerindra memiliki 6 kursi.

Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Pati termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Gerindra kompak membentuk Pansus Hak Angket. PDIP ditunjuk sebagai ketua pansus.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keresahan publik yang sudah tak terbendung.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, mengatakan poin-poin dalam tuntutan pengunjuk rasa telah disusun usai rapat internal dan akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemarin kita sudah mendetailkan ada 22 tuntutan dari pendemo. Kita rangkum ternyata menjadi 12 poin yang akan kita pelajari lebih lebih lanjut,” beber Joni.

Salah satu poin yang disoroti adalah surat peringatan ketiga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penunjukan direktur RSUD dr. Soewondo Pati yang tidak diindahkan Bupati Sudewo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |