Hak Angket Dianggap Tak Cocok dengan Situasi Bupati Pati, Anas Urbaningrum Sarankan Hak Interpelasi

3 weeks ago 22
Demo besar-besaran di Pati

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Anggota DPR RI, Anas Urbaningrum memberi pernyataan terkait isu pemakzulan Bupati Pati Sadewo.

Seperti yang diketahui, Bupati Pati Sudewo diminta rakyat untuk mundur imbas kenaikan pajak signifikan di daerah tersebut meski telah dibatalkan.

Masyarakat bahkan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak sang bupati untuk mundur hingga isu pemakzulan.

Merespon hal tersebut, DPRD daerah setempat memberikan responnya terkait isu ini dengan memberi hak angket.

Lewat cuitan di akun X pribadinya, Anas Urbaningrum pun mempertanyakan terkait hadirnta hak angket ini.

“Hak Angket DPRD. Untuk apa?
Menyelidiki kebijakan Pemda yang penting dan strategis, serta berdampak secara luas yang diduga bertentangan dengan peraturan perundangan,” tulisnya dikutip Jumat (15/8/2025).

Lanjut, ia menyebut ini sebagai kebijakan penting yang dampaknya tentu sangat luas.

“Artinya, sudah ada kebijakan penting, strategis dan berdampak luas yang diberlakukan. Sudah terjadi. Kebijakan Pemda tersebut bertentangan atau menabrak ketentuan peraturan perundangan,” jelasnya.

Anas pun kembali mempertanyakan persoalan hak angket yang disebut memenuhi syarat atau tidak.

“Nah, jika terkait dengan kasus hak angket yang akan digunakan oleh DPRD Kab Pati, apakah kebijakan Pemda yang akan diselidiki memenuhi syarat tersebut?,” paparnya.

Mantan Ketua Demokrat ini menyarankan agar hak angket ini belum digunakan atau sama sekali belum perlu.

Melihat situasi saat ini yang menimpa Bupati Pati yang sesuai atau relevan menurutnya adalah hak interpelasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |