
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pertanyaan terkait adanya nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang disebut dalam surat dakwaan jaksa dalam persidangan kasus judi online (judol).
Hasan Nasbi menyebut pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.
“Biarkan proses hukum berjalan, dan kami yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang-benderang,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga mengajak masyarakat untuk tidak membuat tuduhan-tuduhan, dan menunggu putusan pengadilan.
“Jadi kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan,” kata Kepala PCO.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan menyebut sejauh ini belum ada proses hukum apa-apa yang dijalani oleh Budi Arie.
Dia pun meminta seluruh pihak untuk tidak memaksakan orang-orang tertentu bersalah, karena yang berwenang menentukan itu hanya majelis hakim dalam persidangan.
“Kami (pemerintah, red.) tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksakan bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah dalam proses hukum,” kata Hasan Nasbi.
Dalam kesempatan terpisah, Budi Arie, yang sempat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo — kini Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: