
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Istana Negara melalui Presidential Communication Office (PCO) akhirnya merespons dugaan aliran dana dari situs judi online kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang namanya disebut dalam dakwaan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala PCO, Hasan, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada prinsip nonintervensi dalam urusan hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pengadilan.
“Pemerintah menghormati proses hukum. Biarkan ini berjalan, yang salah akan terbukti salah, yang tidak bersalah jangan dipaksakan bersalah,” ujar Hasan saat ditemui di kantor PCO, Jakarta, dikutip Selasa (20/5/2025).
Dalam persidangan yang sedang berjalan, Budi Arie disebut menerima 50% keuntungan dari situs judi online sebagai imbalan agar tidak melakukan pemblokiran saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Menanggapi hal itu, Hasan meminta publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan dan tetap mengikuti jalannya proses hukum secara objektif.
“Kita tunggu saja keputusan pengadilan. Jangan mendahului. Pantau dengan proper,” ujarnya.
Hasan juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun, termasuk jika nantinya Budi Arie diminta untuk memberikan keterangan di pengadilan.
“Ikuti saja prosedur hukum. Pemerintah tidak mengintervensi,” tegas Hasan.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada keputusan final mengenai status hukum Budi Arie.
(Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: