Jumhur Hidayat soal Pemblokiran Rekening Nganggur: Ini kan Logika Sontoloyo Namanya

23 hours ago 12
Ketua Umum DPP KSPSI Moh. Jumhur Hidayat. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), resmi menghentikan sementara transaksi atau pemblokiran rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

PPATK menemukan sebanyak 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428, 612 juta. Rekening itu tanpa ada pembaruan data nasabah.

PPATK lantas mengklaim, pemblokiran rekening nganggur tiga bulan itu dilakukan untuk melindungi nasabah dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Alasannya, ada rekening yang digunakan untuk transaksi melawan hukum.

Meski memberi alasan yang cukup masuk akal, namun kebijakan PPATK memblokir rekening yang tiga bulan tidak aktif menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat bahkan dengan tegas menolak kebijakan pembekuan rekening rakyat oleh PPATK. Dia mengatakan deteksi kejahatan tidak bisa dilakukan secara pukul rata seperti itu.

"Jangan gara-gara melacak segelintir orang jahat lalu mengorbankan jutaan rakyat lainnya. Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya," papar Jumhur, Rabu (30/7).

Dia mengatakan PPATK itu fungsinya adalah mengurusi transaksi mencurigakan. Kemudian, yang sudah dicurigai segera ditindaklanjuti.

Menurut dia ketimbang melakukan pemblokiran rekening nganggur, PPATK fokus menelusuri rekening gendut. Misalnya rekening yang menampung aliran proyek strategis nasional (PSN). Dia menegaskan yang ditunggu rakyat dari kinerja PPATK adalah, tindaklanjut dari temuannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |