Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Harap Perkuat Penegakan Hukum Administratif di Sulsel

3 weeks ago 19
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal resmi mengambil sumpah dan melantik 11 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal resmi mengambil sumpah dan melantik 11 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi pemerintah daerah dan lembaga teknis di Sulawesi Selatan di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Rabu (20/8).

Ke-11 PPNS yang dilantik berasal dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan, Balai Pengelola Transportasi Darat, Pemerintah Kota Parepare, Kota Makassar, serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa tugas PPNS merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Seorang PPNS tidak hanya dituntut untuk memahami aturan hukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika, keadilan, dan kepentingan masyarakat. Kewenangan yang dimiliki jangan pernah dipergunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melindungi masyarakat dan menegakkan aturan secara adil dan proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan pengabdian harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.

“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang mengikat di hadapan Tuhan, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, mari kita jalankan jabatan ini sebagai amanah, dengan penuh kejujuran dan keberanian menegakkan kebenaran,” ujar Andi Basmal.

Kakanwil juga menyampaikan harapan agar PPNS yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |