Kasus Judol Polda DIY, Herwin Sudikta: Gue Takjub, Bandar Judol Ngelapor ke Polisi karena Sistemnya Diretas

7 hours ago 4
Pegiat media sosial, Herwin Sudikta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Herwin Sudikta kembali menyenggol kasus sindikat judi online (judol) yang belum lama ini diungkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dikatakan Herwin, penindakan tersebut justru terlihat seperti membela kepentingan bandar.
Herwin bahkan mengaku masih terheran-heran dengan kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut.

"Gue masih takjub dengan kehebatan kasus ini. Bandar judol ngelapor ke polisi karena sistemnya diretas," kata Herwin kepada fajar.co.id, Kamis (14/8/2025).

Herwin menilai, laporan itu kemudian dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti aduan dari masyarakat.

"Dibungkuslah dengan status laporan masyarakat biar keren. Padahal tetangganya nggak tau, ketua RT juga nggak merasa ada gangguan. Jadi masyarakatnya siapa?," sesalnya.

Ia bahkan menyebut, masyarakat yang dimaksud bisa jadi merujuk pada sosok yang sempat menjadi sorotan dalam pemberitaan sebuah majalah.

"Ah, mungkin masyarakat yang kemarin namanya sempat disebut di laporan sebuah majalah (Sufmi Dasco Ahmad, red)," kuncinya.

Seperti diketahui, Dasco yang merupakan Wakil Ketua DPR RI sempat diduga terafiliasi dengan bisnis judi di Kamboja.

Bahkan, dugaan ini telah diulas dalam majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 lalu dengan judul 'Tentakel Judi Kamboja'.

Sebelumnya, lima orang yang tergabung dalam sebuah jaringan perjudian online dibekuk oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) setelah terungkap memanfaatkan celah pada sistem situs-situs judi online untuk mendapatkan keuntungan besar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |