
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kabar baik bagi para guru yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu Periode 2 Tahun 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu seleksi administrasi, memberikan kesempatan tambahan bagi peserta yang belum sempat menuntaskan pendaftaran atau melengkapi dokumen.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kendala teknis dan keterlambatan administrasi yang dialami sebagian peserta di lapangan.
"Dengan tambahan waktu ini, kami berharap seluruh guru yang memenuhi kualifikasi dapat menyelesaikan proses pendaftaran tanpa tekanan waktu yang berlebihan," ujar perwakilan Direktorat Jenderal GTK.
Pengumuman perpanjangan disampaikan melalui Surat Kemendikdasmen Nomor 0859/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Surat tersebut memuat perubahan jadwal penting dalam proses seleksi administrasi PPG, di antaranya:
• Tahap verifikasi dan validasi ijazah yang semula berakhir 5 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga 19 Agustus 2025.
• Pengambilan data pendaftaran dan seleksi administrasi lewat aplikasi SIMPKB yang awalnya ditutup 12 Agustus 2025, kini diperpanjang sampai 26 Agustus 2025.
Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor 0577/B3.132/GT.00.08/2025 tanggal 24 Mei 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan pendaftaran PPG periode ini.
Sejumlah daerah dilaporkan mengalami kendala mulai dari akses internet yang terbatas, gangguan teknis aplikasi, hingga keterlambatan penerbitan dokumen resmi. Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada guru yang gagal mendaftar hanya karena terhambat persoalan teknis.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: