![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2025/01/pagar-laut5-1779765875.webp)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pagar Laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten.
Penggeledahan rumah dan kantor kepala desa yang dilakukan pada Senin (11/2) menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan.
Kasus dugaan korupsi proyek Pagar Laut ini menjadi perhatian publik setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Polri, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi semakin meningkat
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini," ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Johan menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada kepala desa. Menurutnya, penggeledahan ini harus menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang diduga menjadi dalang di balik dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut.
"Kami berharap Polri dapat menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke level tertinggi. Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jeratan hukum," tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: