
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memberikan kritikan terkait kebijakan pemblokiran rekening pasif.
Kritik yang dilontarkan oleh Hinca Panjaitan ini disampaikannya lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Hinca mengaku heran dengan kebijakan yang diambil oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dimana, kebijakan melakukan pemblokiran ini disebutnya terlalu cepat menyasar yang diam.
“Saya justru heran kenapa PPATK begitu cepat menyasar yang diam,” tulisnya dikutip Kamis (31/7/2025).
Terkait kebijakan ini, ia menyebut PPATK juga masih berpikir untuk masalah penerapannya.
Dalam hal ini, masih dalam tahap pemantuan bukan dari segi pemahaman.
“Ini menunjukkan satu hal, PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman,” ujarnya.
Hinca menyebut rakyat kecil lewat kebijakan ini diarahkan oleh PPTAK untuk tidak boleh pasif dalam hal bertransaksi.
“Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi,” terangnya.
Sebelumnya, PPATK membuat gebrakan baru! Mulai tahun ini, rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut terancam langsung diblokir sementara.
Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa rekening yang tidak menunjukkan aktivitas finansial sama sekali selama 90 hari akan masuk kategori mencurigakan.
“Ini bagian dari upaya membersihkan sistem keuangan dari rekening-rekening tidur yang rawan disalahgunakan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (31/7/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: