FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik Mahfud MD. Terkait dengan pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo.
Natalius meminta Mahfud bersabar. Ia menyebut pemberantasan korupsi era Prabowo berdasarkan HAM.
“Sabar Prof @mohmahfudmd, bentar lagi! Negara harus dikelola dengan suasana hati yang teduh, harus berbasis hukum, etika dan moral dan Hak Asasi Manusia,” kata Natalius dikutip dari unggahannya di X, Selasa (24/12/2024).
Di sisi lain, Natalius mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Tidak boleh brutal & ngga jelas. Waktu Bapak jadi Menko banyak aktivis laporkan soal korupsi para pejabat, bahkan keluarga pejabat, apa yang bapak lakukan?” ujarnya.
Tidak sampai situ, Natalius juga mengungkit kasus Lukas Enembe. Mantan Gubernur Papua itu disebutnya ditangkap saat sedang tak berdaya.
“Saya kasih contoh: bapak tangkap Lukas Enembe yang sakit tidak berdaya dan sakit permanen,” ucapnya.
Alih-alih menguntungkan negara. Ia menyebut penangkapan tersebut hanya merugikan.
“Setelah tangkap negara dapat apa? Negara rugi miliaran, bayar pesawat, kasih makan, urus obat dll sampai meninggal di penjara,” imbuhnya.
Natalius pun memberi ilustrasi pendekatan lain. Yakni dengan amnesti.
“Kalau bapak minta kembalikan uang ke negara (katakanlah 1 Trilyun) dengan amnesti Lukas maka negara Kita untung. Kesalahan bapak adalah sampai sekarang saya belum baca negara dapat sesuatu dari kasus ini,” jelasnya.
“Jadi amnesti bagi koruptor yang sakit permanen dan dan tidak berdaya apa salahnya Pak?” tambahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: