LMKN Jadi Momok Pengusaha Hotel, Hanya Putar Lantunan Al-Quran Malah Ditagih Royalti

3 weeks ago 24
ILUSTRASI Alquran. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Lembaga yang mengurusi royalti musik dan lagu, Lembaga Manajemen Kolektif Nusantara (LMKN) jadi momok bagi pelaku usaha hotel. Terkhusus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bagaimana tidak, hotel Syariah pun ditagih royalti. Alih-alih memutar lagu dan musik, mereka hanya memutar lantunan Al-Quran atau murotal.

Hal tersebut diungkapkan General Manager Hotel Madani, Reza Fajar Firdaus. Ia mengaku dapat tagihan sejak akhir Juli 2025.

“Tagihan yang keluar itu sebesar Rp4,4 juta per tahun, termasuk PPN. Tarif ini dihitung berdasarkan jumlah kamar, kami punya 59 kamar, jadi masuk kategori 51-100 kamar,” kara Rega dikutip dari Disway NTB, Sabtu (16/8/2025).

Argumentasinya, disebutkan bahwa tiap kamar ada televisi. Televisi itu memutar musik atau suara yang mengandung hak cipta.

Padahal, kata dia, ada pihaknya tak memutar musik atau lagu melalui televisi di kamar. Hanya memutar lantunan Al-Quran.

“Masalahnya, walaupun tamu tidak memutar musik atau kita hanya memutar murotal, tetap dikenakan,” terang Rega.

Menurutnya, kebijakan itu membebani pelaku usaha. Apalagi hotel kecil.

“Musik di hotel bukan keutuhan utama, tamu datang untuk menginap. Kami sudah stop memutar musik, tidak ada komplain dari tamu,” ucapnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |