Masa Tahanan Ronald Tannur dan Mario Dandy Dikurangi, Maudy Asmara: Syarat Dapat Remisi Apa Sih?

3 weeks ago 24
Ronald Tannur dan Mario Dandy.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Remisi yang didapatkan Ronald Tannur dan Mario Dandy sepertinya menjadi polemik yang harus dijawab.

Sebab, tidak sedikit yang memberikan penilaian bahwa pemberian remisi tersebut bergantung pada status terpidana.

Melihat Ronald Tannur dan Mario Dandy yang mendapatkan remisi, Pegiat media sosial, Maudy Asmara, memberikan komentar menohok.

"Syarat dapat remisi sebenarnya apa aja sih?," kata Maudy di X @Mdy_Asmara1701, dikutip Selasa (19/8/2025).

Pernyataan Maudy ini sontak dibalas oleh sejumlah netizen. Bahkan ada yang menuding bahwa remisi keluar tergantung pada nominal yang digelontorkan.

"Bayar, bayar, bayar," balas Pegiat Medsos lainnya, Herwin Sudikta.

Akun @evi_sufiani turut memberikan pandangannya, ia menuturkan bahwa kedua terpidana tersebut mendapatkan remisi karena sudah luput dari perhatian publik.

"Tidak diviralkan oleh netizen. Berkelakuan baik (baik ke Siapa dulu)," tukasnya.

Sementara akun lainnya, @Gunawan12595 memberikan sedikitnya empat alasan sehingga Ronald Tannur dan Mario Dandy mendapatkan remisi.

"Satu, punya banyak uang. Dua, anak pejabat. Tiga, kembali ke nomor satu. Empat, kembali ke nomor dua," tandasnya.

Sebelumnya, dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sejumlah narapidana mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi.

Tidak hanya Gregorius Ronald Tannur dan Shane Lukas, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, juga ikut tercatat sebagai penerima.

Hal itu dibenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo. Ia menyebut Mario Dandy memperoleh pengurangan hukuman selama enam bulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |