
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Jenny Rosada Mayanti. Ia menyebut pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas mental masih banyak terjadi di berbagai panti sosial di Indonesia.
“Orang dengan disabilitas mental masih dikurung, dirantai, bahkan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Ini pelanggaran HAM yang nyata,” kata Jenny usai melakukan audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jenny mengungkap bahwa selama lebih dari 10 tahun pihaknya telah melakukan advokasi kepada pemerintah, namun belum ada respons konkret, terutama dari Kementerian Sosial. Ia berharap Komisi XIII DPR dapat menjadi katalis perubahan.
“Karena Komisi XIII punya perspektif HAM, kami berharap bisa mendorong percepatan penghentian pelanggaran ini dan membawa perubahan nyata,” harapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti serius dugaan pelanggaran hak asasi manusia di panti-panti sosial yang menampung penyandang disabilitas mental.
Ia mengungkapkan praktik kekerasan, perantaian, dan pengurungan adalah persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan.
“Ini tidak hanya cerita, ini fakta. Orang masih dirantai, disiksa karena metode rehabilitasinya sangat ketinggalan zaman,” kata Politisi Nasdem itu.
Willy menegaskan, Komisi XIII akan mendorong pembentukan rapat gabungan lintas kementerian untuk merumuskan kebijakan yang solutif dan terkoordinasi. Ia menyoroti buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan sebagai akar masalah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: