
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku terkait Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Berdasarkan keterangan polisi, keenam pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur.
Keenam pelaku ditangkap di lokasi berbeda di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera. Dalam penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut, penangkapan ini memiliki dampak yang besar, salah satunya menghentikan normalisasi penyimpangan lebih dini.
Jika grup di Facebook yang memiliki jumlah pengikut hingga puluhan ribu ini terus dibiarkan terlalu lama, Abdullah menilai maka anggotanya akan menormalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan.
“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota Grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum," ungkap Abdullah di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Alasannya, menurut Abdullah, karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut.
Selain menghentikan normalisasi penyimpangan, Abdullah menyebut penangkapan keenam pelaku itu juga semakin mendengungkan alarm atau peringatan untuk melindungi kelompok rentan, yakni anak dan perempuan yang menjadi korban.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: