Pemakzulan Bupati Pati Makin Mudah Jika KPK Bisa Buktikan Sudewo Terima Suap Proyek Kereta Api, Ini Syaratnya

4 weeks ago 22
Bupati Pati Sudewo. FOTO: Humas Pemkab Pati.

FAJAR.CO.ID -- Gelombang unjuk rasa besar-besaran menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo terjadi pada Rabu (13/8/2025). Namun, pemakzulan Sudewo sebagai bupati tidak mudah, karena ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

Sudewo baru 5 bulan menjabat bupati Pati. Namun, dia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial yang memicu amarah rakyat. Salah satunya kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Tak hanya itu, Sudewo juga menantang rakyatnya sendiri untuk mendemonya jika tidak setuju dengan kebijakannya. Dia mengaku tak akan gentar meski harus menghadapi 50 ribu pengunjuk rasa. Sudewo pun ngotot tak akan mencabut kebijakan menaikkan PBB hingga 250 persen.

Belakangan, gelombang protes terhadap Sudewo kian besar. Puncaknya, masyarakat Kabupaten Pati menggelar aksi besar-besaran pada 13 Agustus. Sudewo yang berencana menemui pengunjuk rasa dengan kendaraan taktis polisi pun ditimpuk berbagai jenis barang.

DPRD Pati juga telah merespon desakan masyarakat untuk melengserkan Sudewo dari kursi bupati dengan membentuk Pansus Hak Angket.

Pembentukan Pansus Hak Angket berlangsung dalam sidang paripurna di sela aksi demo besar-besaran, Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengungkapkan, anggota dewan telah membentuk Pansus Hak Angket.
Mayoritas anggota DPRD Pati mendukung proses Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum atau administratif yang dilakukan Bupati Sudewo.

Anggota DPRD Pati sepakat menunjuk Bandang Waluyo sebagai ketua Pansus Hak Angket , sedangkan wakilnya adalah Juni Kurnianto dari Demokrat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |