Pengamat Sebut Rencana Pemberhentian Ribuan Honorer Pemkot Makassar Karena Perintah BKN

10 hours ago 4
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa, Arif Wicaksono menyebut rencana pemberhentian 3.600 pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar karena perintah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebetulnya Pemkot Makassar itu tidak sedang melakukan pemangkasan honorer. Pemkot Makassar hanya sekadar melaksanakan perintah dari Badan Kepegawaian Negara yang menyebutkan tidak ada lagi penerimaan honorer sampai batas waktu tertentu,” kata Arif kepada fajar.co.id, Rabu (21/5/2025).

Hal tersebut, kata Arif, sebagai bentuk menjalankan prinsip pemerintahan yang baik.

“Kenapa itu penting? Karena Pemkot Makassar juga harus melaksanakan prinsip Good Government. Transparansi, akuntabilitas, yang terkait dengan penerimaan honorer di kota Makassar,” ujarnya.

Selama ini, Arif mengatakan ada pegawai honorer yang hanya punya nama. Tapi wujudnya tidak ada.

“Sudah jadi rahasia umum, banyak pegawai honorer di Pemkot Makassar itu sering kali hanya nama. Tapi orangnya tidak ada. Itu di satu sisi,” terangnya.

Di sisi lain, Arif mengatakan ada juga honorer yang betul ada. Bahkan mendapat dari berapa pegawai atau pejabat yang berdinas di Pemkot Makassar.

“Menurut mereka, justru tenaga honorer itulah yang banyak membantu operasional dalam menjalankan program di Pemkot. Khususnya di OPD,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan pihaknya hanya menegakkan aturan. Sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:018/R/BKN/VIII/2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |