
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Program 3 juta rumah menjadi salah satu prioritas nasional yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan agenda prioritas nasional 2025–2029.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan peningkatan akses terhadap perumahan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui berbagai stimulus baik untuk rumah baru maupun renovasi
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady menyebut belum ada terobosan seperti yang sekarang ini dibuat. Bahwa kata dia, perumahan diamanatkan dalam undang undang Dasar. Seperti sandang, pangan dan papan.
"Seperti yang pak menteri sudah lakukan walaupun belum secara utuh, belum secara keseluruhan terpenuhi. Nah ini juga saya kira menggelitik kita semuanya bahwa Perumahan itu ada dalam undang undang Dasar. Seperti Sandang, Pangan dan Papan," kata Hamka dalam Rapat Kerja bersama Menteri PKP seperti dilansir dari kanal Youtube resmi DPR RI, Rabu (21/5/2025).
Selanjutnya, Legislator Partai Golkar asal Sulawesi Selatan itu juga mendukung rencana Menteri PKP yang membuka peluang pendanaan dari sektor swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia berharap pemerintah tahun depan memberikan anggaran yang layak dan yang lebih besar lagi untuk menyelesaikan persoalan.
“Memang kalau kita melihat ini sudah bagus pembagiannya, kami juga sudah paham bahwa dari sektor ini dan lain sebagainya.Yang akan kita bicarakan nanti adalah kendala-kendala di dalam pencapaiannya itu," terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: