
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kepala Bidang (Kabid) Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait pendidikan dasar di Indonesia yang mesti gratis.
Menurutnya, gugatan tersebut menjadi pengingat. Bahwa betapa besarnya biaya yang dikeluarkan untuk mengakses pendidikan dasar.
“Gugatan ke MK untuk mempertanyakan kembali jaminan pendidikan dasar dalam UU, melalui isu sekolah swasta gratis adalah gerbang pembuka untuk mengingatkan pemerintah betapa besarnya biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan dasar,” kata Iman dikutip dari unggahannya di X, Selasa (8/7/2025).
Meski biaya yang dikeluarkan besar, Iman mengatakan itu tak sesuai dengan angka statistik. Mengingat tiap tahun anggaran pendidikan mengalami kenaikan.
“…yang tidak berkorelasi dengan angka statistik kenaikan anggaran pendidikan tiap tahunnya,” ujar Iman.
Imam mengatakan, pemerintah mencoba mencari taktik untuk menutupi itu. Yakni dengan membuat sejumlah program pendidikan.
“Untuk menutupi rasa malunya, pemerintah membuat beragam program pendidikan yang dibagi ke dalam beberapa kementerian, untuk menyakinkan masyarakat bahwa program pendidikan yang berdampak langsung itu masih berlangsung, meskipun jumlahnya masih Sangat-sangat kecil,” jelasnya.
Itu yang Iman kemudian sebut sebagai surplus program pendidikan. Ia mengibaratkannya dengan restoran.
“Surplus program pendidikan akan menutupi kekurangan, seperti restoran yang memiliki banyak menu dan rajin beriklan, namun ketika ditanyakan, makanan tidak tersedia,” terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: