Sistem Payment ID Diklaim Bukan Untuk Mata-matai Transaksi Masyarakat

4 weeks ago 22
Bank Indonesia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, menegaskan sistem Payment ID tunduk pada aturan perlindungan data pribadi (PDP) dan bukan untuk memantau transaksi masyarakat.

Menurutnya, pengawasan melalui Payment ID dilakukan untuk kepentingan tertentu, seperti memastikan bantuan sosial tepat sasaran, mendeteksi warga prasejahtera yang belum menerima bantuan, atau memantau transaksi yang mengarah pada tindak pidana, termasuk judi online.

“Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya. Segala sesuatu yang itu berkenaan dengan apalagi ada transaksi-transaksi nah itulah yang kemudian harus bersama-sama kita monitor bahwa hasil monitornya itu peruntukkannya untuk apa itulah yang kemudian diatur,” ujar Prasetyo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, tidak semua data akan diawasi, apalagi yang menyangkut informasi pribadi.

“Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi (diawasi), apalagi yang berkenaan dengan misalnya data-data pribadi, itu kan sudah ada aturannya,” ucapnya.

Prasetyo menjelaskan, Payment ID buatan Bank Indonesia (BI) digunakan karena sistem pengawasan lama sulit mendeteksi sejumlah transaksi yang mengarah pada tindak pidana. Hasil pemantauan sistem ini juga bisa dimanfaatkan untuk perbaikan, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

Ia mencontohkan, ada penerima bansos yang seharusnya sudah tidak layak, namun masih menerima bantuan. Bahkan, ada bantuan yang dipakai untuk aktivitas terlarang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |