SK PPPK Pemprov Sulsel Tahap II Diserahkan Oktober Mendatang

1 month ago 19
Para guru yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berencana melakukan pelantikan PPPK Tahap II.

Rencananya Pemprov Sulsel bakal melakukan pelantikan PPPK Tahap II dalam waktu dekat ini.

Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menyebut pihak masih dalam tahapan penyelesaian PPPK Tahap II.

Sementara untuk PPPK Paruh Waktu, ia menyebut akan di paralelkan dan saat ini masih memprioritas PPPK Tahap II.

“Intinya kami selesaikan dulu PPPK tahap dua,” kata Erwin Sodding.

“Kalau mengenai deadline-nya kita paralel saja sambil kita selesaikan PPPK tahap dua,” ungkapnya.

Erwin menyebut rencananya untuk pelantikan PPPK Tahap II akan dilakukan bulan Oktober sesuai dengan target.

“Kan sesuai target kita maunya selesai di Oktober,” paparnya.

PPPK paruh waktu pun kita tetap paralel kan jalan,” tutupnya.

Diketahui, sebanyak 3.498 pegawai honorer Pemprov Sulsel yang tidak lolos PPPK tahap I maupun tahap II termasuk yang tidak memenuhi syarat. Sehingga 3.498 honorer ini dirumahkan dan tidak lagi bergaji sejak 1 Juni 2025.

Untuk tahap II sebanyak 1.481 yang tidak lulus dan otomatis dirumahkan.

Data tersebut diolah dari pengumuman PPPK tahap II Pemprov Sulsel yang ada di situs resmi BKD Pemprov Sulsel.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |