Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Terima Titipan Tas Berisi Uang dari Harun Masiku

2 months ago 39
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku menerima tas berwarna hitam berisi uang dari Harun Masiku. Di lain pihak, KPK kukuh menyebut tas berisi uang Rp400 juta berasal dari Hasto untuk uang suap meloloskan PAW Harun Masiku.

Kusnadi memberikan kesaksian mengenai uang di tas hitam berisi Rp400 juta dari Harun Masiku pada sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Kabiro Hukum KPK, Iskandar mencecar Kusnadi dengan sejumlah pertanyaan mengenai uang di dalam tas hitam itu berasal dari Hasto. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan untuk mempermudah PAW Harun Masiku.

Meski KPK sudah mengingatkan sumpah, Kusnadi juga tetap kukuh menyebut tas hitam berisi uang Rp400 juta itu berasal dari Harun, bukan dari Hasto. Dia juga berdalih tidak mengetahui isi tas itu.

"Tadi saudara (Kusnadi) sudah menjelaskan terkait uang Rp400 juta yang ditanyakan oleh kuasa pemohon (Hasto). Saudara terangkan itu berasal dari siapa?" tanya Iskandar di ruang sidang.

"(Dari) Harun Masiku, tapi saya nggak tahu itu uang. Saya dititipkan barang," jawab Kusnadi.

"Dititipkan dalam bentuk bungkusan?" tanya Iskandar.

Kusnadi lantas menjawab titipan itu berupa tas.

Iskandar kemudian melanjutkan pertanyaan dengan menanyakan warna dan dijawab "hitam" oleh Kusnadi.

Tak puas dengan jawaban Kusnadi, Iskandar mengingatkannya untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya karena telah bersaksi di bawah sumpah. Ia menegaskan bahwa memberikan keterangan palsu dapat dikenai ancaman pidana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |