Tak Hanya di Medan dan Malang, Aksi Vandalisme “Adili Jokowi” Juga Ditemukan di 24 Titik di Surabaya

2 months ago 32
Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengecatan ulang vandalisme Adili Jokowi di beberapa titik di Kota Pahlawan. Foto: Satpol PP Surabaya

FAJAR.CO.ID -- Aksi vandalisme berupa coretan tembok bertuliskan "Adili Jokowi" terus bermunculan di beberapa kota. Tak hanya di Medan dan Malang, aksi vandalisme "Adili Jokowi" juga ditemukan di 24 titik di Kota Surabaya.

Penyisiran yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya menemukan aksi vandalisme "Adili Jokowi" di 24 titik di Kota Surabaya. Sasaran aksi coret dinding adalah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, tembok bangunan, hingga bangunan milik orang.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan 24 titik yang menjadi sasaran aksi vandalisme dengan tulisan "Adili Jokowi" ada di sembilan kecamatan. Lokasinya di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.

"Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di wilayah Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Genteng,” kata Fikser, Jumat (7/2).

Akibat aksi vandalisme tersebut, personel Satpol PP harus dikerahkan untuk membersihkan coretan dinding bertuliskan "adili Jokowi" itu. Satpol PP Kota Surabaya harus melakukan pembersihan dengan pengecatan ulang menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot tersebut.

"Kami kerahkan seluruh personel, baik dari Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan. Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan petugas kami di kecamatan bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” katanya.

Rencananya, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan patroli dengan menyisir beberapa ruas jalan untuk mengantisipasi kembalinya pelaku aksi vandalisme.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |